Minggu, 15 Desember 2013

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

1. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

2. Kesaling – tergantungan antara bisnis dan masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan? Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

3. Kepedulian pelaku bisnis terhadap etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll.


4. Perkembangan dalam etika bisnis
Di akui bahwa sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun denikian bila menyimak etika bisnis sperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

5. Etika bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.


PRINSIP-PRINSIP ETIKA

Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

Prinsip Keindahan Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.

Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.

Prinsip Kebaikan Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH

Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

Prinsip Kebebasan Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
3. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH 
DIMENSI ETIKA DALAM ORGANISASI
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya bahwa etika merupakan cara bergaul atau berperilaku yang baik. Nilai-nilai etika tersebut dalam suatu organisasi dituangkan dalam aturan atau ketentuan hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis. Aturan ini mengatur bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku ketika berinteraksi dengan orang lain di dalam suatu organisasi dan dengan masyarakat di lingkungan organisasi tersebut. Cukup banyak aturan dan ketentuan dalam organisasi yang mengatur struktur hubungan individu atau kelompok dalam organisasi serta dengan masyarakat di lingkungannya sehingga menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi bersangkutan.

Birokrasi
Nilai-nilai yang berlaku dalam suatu organisasi secara konseptual telah dikembangkan sejak munculnya teori tentang organisasi. Salah satu teori klasik tentang organisasi yang cukup dikenal dan sangat berpengaruh terhadap pengembangan organisasi adalah birokrasi. Menurut teori ini, ciri organisasi yang ideal yang sekaligus menjadi nilai-nilai perilaku yang harus dianut oleh setiap anggota organisasi adalah:
 adanya pembagian kerja
 hierarki wewenang yang jelas
 prosedur seleksi yang formal
 aturan dan prosedur kerja yang rinci, serta
 hubungan yang tidak didasarkan atas hubungan pribadi.
Teori birokrasi menempatkan setiap anggota organisasi dalam suatu hierarki struktur yang jelas, setiap pekerjaan harus diselesesaikan berdasarkan prsedur dan aturan kerja yang telah ditetapkan, dan setiap orang terikat secara ketat dengan aturan-aturan tersebut. Selain itu, hubungan antarindividu dalam organisasi dan dengan lingkungan di dalam organisasi hanya dibatasi dalam hubungan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dalam model organisasi ini pola perilaku yang berkembang bersifat sangat kaku dan formal.


AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-IAI. Saat ini, secara garis besar Standar Akuntansi Keuangan berisi 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya dan 4 IPSAK. Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh IAI merupakan hasil adaptasi dari International Accounting Standards.
§  Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam Standar Akuntansi Keuangan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia sebagai salah upaya harmonisasi dan dinamisasi praktik akuntansi keuangan internasional dalam usaha menjawab tantangan di era globalisasi.
§  Akuntansi sering disebut dengan “bahasa bisnis” karena akuntansi adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan laporan-laporan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi sebuah perusahaan. Akuntansi dapat didefinisikan sebagai proses pencatatan, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi agar dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijaksanaan. Informasi tersebut disajikan dalam bentuk laporan akuntansi atau lebih dikenal dengan istilah laporan keuangan.
§  Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
§  Terdapat empat jenis laporan keuangan utama, yakni neraca (laporan perubahan posisi keuangan), laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Pelaporan keuangan (financial reporting) mencakup tidak hanya laporan keuangan, tetapi juga media-media lain yang dapat digunakan untuk mengomunikasikan informasi baik yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan proses akuntansi. Misalnya, laporan tahunan kepada para pemegang saham tidak hanya berisi laporan keuangan utama, seperti tercantum di atas, tetapi juga informasi lain, seperti rasio-rasio keuangan yang dianggap penting, ikhtisar jumlah atau saldo rekening-rekening tertentu.
§  Pihak-pihak yang terkait dengan laporan keuangan adalah IAI, Bapepam, BEJ, Kantor Pajak dan Kantor Akuntan Publik (Auditor) serta para pemakai laporan keuangan lainnya. Dengan cara yang berbeda masing-masing pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas (dapat dipercaya dan diandalkan, relevan, serta tepat waktu).

Kerangka Konseptual Akuntansi dan Profesi Akuntan
1   Di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan perusahaannya, manajemen memiliki keleluasaan untuk memilih alternatif prinsip atau metode akuntansi yang dimaksudkan untuk mencerminkan secara akurat kondisi ekonomi perusahaan dalam kaitannya dengan bisnis dan transaksi-transaksi operasinya. Untuk itu, diperlukan suatu acuan dalam praktik akuntansi di dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Kerangka dasar akuntansi dan pelaporan keuangan ditetapkan sebagai maksud untuk mendefinisikan secara luas tentang tujuan, istilah dan konsep-konsep yang berkaitan dengan praktik akuntansi yang pada akhirnya sangat diperlukan untuk menetapkan ruang lingkup dan batas-batas akuntansi dan laporan keuangan.
2    Kerangka tersebut memuat hal-hal berikut. (1) Tujuan laporan keuangan. (2) Asumsi dasar. (3) Karakteristik kualitatif laporan keuangan. (4) Unsur laporan keuangan. (5) Pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan. (6) Konsep modal dan pemeliharaan modal.
3        Asumsi dasar dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha. Terdapat empat karakteristik laporan keuangan, yakni dapat dipahami, relevan, keandalan dan dapat dibandingkan. Unsur-unsur laporan keuangan antara lain adalah aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, laba, rugi, setoran kepada pemilik, distribusi kepada pemilik.
4    Secara umum sekurang-kurangnya terdapat tiga pihak yang berkarier dalam bidang akuntansi, yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan keuangan, yaitu akuntan manajemen (akuntan perusahaan), akuntan publik dan para pemakai laporan.

Laporan Laba Rugi dan Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan keuangan suatu perusahaan terdiri atas berikut ini.
1.      Laporan Laba Rugi
2.      Laporan Perubahan Ekuitas
3.      Laporan Neraca
4.      Laporan Arus Kas
Laporan keuangan merupakan hasil pencatatan, pengelompokan, pengikhtisaran catatan data, penerapan prinsip-prinsip dan kebiasaan akuntansi, dan penggunaan data pengalaman pribadi penyusunnya. Oleh sebab itu, tak mengherankan apabila laporan keuangan mengandung keterbatasan-keterbatasan sebagai berikut.
·          Bersifat Historis.
·          Bersifat Umum.
·          Pemakaian taksiran dan pertimbangan pribadi.
·          Berisi informasi yang material saja.
·          Bersifat konservatif.
·          Menekankan pada makna ekonomis, tidak pada bentuk hukumnya.
·          Menggunakan istilah teknis akuntansi.
·          Mengandung berbagai alternatif metode akuntansi.
·          Tidak dapat menyajikan informasi kualitatif yang bersifat non-keuangan.

Penyajian laporan laba rugi dapat dilakukan dalam 2 bentuk sebagai berikut.
1.      Bentuk multiple step (langkah bertahap)
      Dalam bentuk Langkah Bertahap laporan laba rugi berisi informasi sebagai   berikut.
·                Penjualan
·                Harga Pokok Penjualan atau Beban Penyediaan Jasa
·                Laba Kotor
·                Beban Usaha
·                Laba Usaha
·                Pendapatan dan Beban Lain-lain
·                Laba Sebelum Pos Luar Biasa
·                Pos-pos Luar Biasa
·                Pengaruh Kumulatif dari Perubahan Prinsip Akuntansi
·                Laba Sebelum Pajak Penghasilan
·                Pajak Penghasilan
·                Laba Bersih

2.      Bentuk single step (langkah tunggal).
            Dalam laporan laba rugi bentuk langkah tunggal hanya dikenal satu jenis laba           saja, yaitu laba bersih.

Untuk menggambarkan perubahan hak milik perusahaan yang tertanam dalam perusahaan, perlu disusun Laporan Perubahan Ekuitas. Laporan ini dapat digabungkan dengan Laporan Laba Rugi, apabila informasi perubahan jumlahnya tidak banyak. Dalam perseroan laporan ini sering disebut Laporan Perubahan Laba Ditahan karena umumnya perubahan modal terjadi pada pos Laba Ditahan saja. Namun, apabila perubahan juga terjadi pada pos-pos modal pemilik yang lain maka perlu disusun laporan perubahan ekuitas secara lengkap.
Pos-pos Luar Biasa
§  Para akuntan (termasuk IAI) sekarang cenderung untuk menggunakan konsep all-inclusive dalam penyusunan perhitungan laba rugi untuk suatu perusahaan.
§  Satu-satunya pos juga dibebankan atau dikredit langsung ke rekening Laba Ditahan adalah penyesuaian periode sebelumnya yang diakibatkan karena koreksi kesalahan, dan perubahan akuntansi tertentu yang memerlukan penyusunan kembali laporan keuangan periode sebelumnya.
§  Seluruh laba atau rugi luar biasa dan yang jarang terjadi langsung ditutup ke rekening Ikhtisar Laba rugi dan dilaporkan dalam perhitungan laba rugi.
§  Transaksi yang tidak biasa, material, dan jarang terjadi disajikan secara terpisah sebagai kelompok pos-pos luar biasa. Pos-pos lain yang jumlahnya material, tetapi tidak dapat dikelompokkan sebagai pos luar biasa dilaporkan dan diungkapkan secara terpisah.
§  Penyesuaian kumulatif yang terjadi akibat perubahan prinsip akuntansi diungkapkan secara terpisah sebelum laba bersih.
§  Penghentian segmen kegiatan dari suatu perusahaan diklasifikasikan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi sesudah laba dari kegiatan yang terus berjalan dan sebelum pos-pos luar biasa.

Neraca
Neraca adalah laporan yang menunjukkan posissi keuangan dari suatu perusahaan pada saat tertentu. Posisi keuangan ini meliputi keadaan aktiva, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan. Dengan cara menghubungkan pos-pos tertentu dlam neraca, kita dapat menilai keadaan likuiditas, solvabilitas dan fleksibilitas keuangan perusahaan. Oleh karena itu, neraca harus disusun secara sistematis dengan menggunakan klasifikasi yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Klasifikasi dan penyajian pos-pos dalam neraca dilakukan sebagai berikut.
·     Aktiva Lancar. Disajikan sesuai dengan urutan likuiditasnya, artinya pos yang segera dapat dicairkan menjadi uang tunai disajikan di urutan paling atas.
·     Investasi. Investasi perusahaan pada perusahaan anak atau pada perusahaan afiliasi harus disajikan secara terpisah.
·          Aktiva tetap. Dapat dibedakan menjadi aktiva tetap berwujud dan aktiva tidak berwujud. Pos-pos aktiva tetap disajikan dalam neraca menurut kekekalannya. Aktiva tetap yang umurnya paling panjang disajikan paling atas, sedangkan aktiva tetap yang umurnya lebih pendek disajikan di bawahnya.
·          Aktiva lain-lain. Klasifikasi aktiva lain-lain digunakan untuk menampung pos-pos aktiva tidak lancar yang tidak dapat dikelompokkan dalam klasifikasi di atas.
·         Kewajiban lancar. Pos-pos kewajiban lancar disajikan sesuai dengan urutan likuditasnya. Utang lancar yang segera dibayar disajikan dalam urutan teratas.
·          Kewajiban jangka panjang. Penyajian kewajiban jangka panjang harus mengungkapkan ikatan-ikatan yang ada dalam kontrak utang jangka panjang yang bersangkutan, seperti tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, aktiva yang dijadikan jaminan dan sebagainya.
·      Ekuitas pemilik. Ekuitas merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan, yaitu hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas disajikan dalam neraca berdasarkan kekekalannya. Jenis modal yang sifatnya paling kekal disajikan paling atas, dan yang kurang kekal disajikan di bawahnya.
        
Neraca dapat disusun dengan menggunakan bentuk akun (rekening) atau bentuk laporan. Dalam bentuk rekening (bentuk skontro) aktiva dilaporkan pada sisi sebelah kiri dan kewajiban serta modal pemilik pada sebelah kanan. Dalam bentuk laporan, bagian aktiva, kewajiban dan modal pemilik disusun secara vertikal (dari atas ke bawah). Bentuk laporan ini lebih populer karena dapat membandingkan 2 buah neraca atau lebih untuk tahun-tahun yang berurutan.

Catatan Atas Laporan Keuangan
1.         Selain pos-pos yang terdapat dalam buku besar perusahaan, dalam neraca juga perlu disajikan informasi tambahan yang dapat berupa peristiwa bersyarat, kebijaksanaan penilaian dan kebijaksanaan akuntansi yang digunakan, kontrak-kontrak jangka panjang dan peristiwa kemudian.
2.        Teknik penyajian informasi tambahan dapat dilakukan dalam bentuk tanda kurung, catatan kaki, skedul pendukung, referensi silang dan rekening kontra.



Ruang Lingkup Laporan Arus Kas
1.  Laporan arus kas adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas perusahaan dalam suatu periode akuntansi.
2.     Tujuan laporan arus kas adalah menyediakan informasi sumber dan penggunaan kas dan setara kas selama periode akuntansi serta rekonsiliasi kas di awal periode dengan kas di akhir periode ditambah saldo setara kas.
3.   Bentuk umum dari laporan arus kas menunjukkan penerimaan dan pengeluaran kas yang terbagi ke dalam tiga kategori, yakni: arus kas yang berasal dari aktivitas operasi; arus kas yang berasal aktivitas investasi dan arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan.
4.   Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan (principal revenue producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. Arus kas yang berasal dari aktivitas operasi dapat dilaporkan dengan menggunakan di antara dua metode baik langsung maupun tidak langsung.
5.    Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.
6.   Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan.
7.      Arus kas dari aktivitas operasi berasal dari aktivitas produksi normal perusahaan dan penjualan barang dan jasa.
8.      Arus kas dari aktivitas investasi berasal dari aktivitas pembelian atau penjualan aktiva tetap, bangunan, peralatan, piutang wesel dan investasi.
9.      Arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari kenaikan atau penurunan pendanaan utang dan pendanaan ekuitas dan dari pembayaran dividen kepada pemegang saham.

Penggunaan Laporan Arus Kas
§  Laporan arus kas merupakan laporan yang relatif masih baru, efektif berlaku di Indonesia sejak tahun 1994. Laporan arus kas dapat disusun dengan menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung. PSAK No.2 mengimbau agar laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung.
§  Klasifikasi arus kas bervariasi di antara berbagai negara. Tetapi pada umumnya terdapat 3 kategori arus kas, yaitu (1) arus kas dari aktivitas operasional, (2) arus kas dari aktivitas investasi, dan (3) arus kas dari aktivitas pendanaan (financing). Standar akuntansi Inggris membuat klasifikasi arus kas yang paling lengkap. Di Inggris arus kas dikelompokkan menjadi delapan kategori.
§  Ada delapan pola arus kas. Arus kas operasional yang positif menunjukkan kondisi keuangan lebih baik dari pada arus kas operasional yang negatif. Arus kas investasi yang negatif menunjukkan perusahaan sedang melakukan perluasan usaha, sedangkan apabila arus kas investasi negatif menggambarkan perusahaan berusaha mencari dana untuk menutup defisit arus kas operasional. Arus kas pendanaan yang positif menunjukkan perusahaan mencari sumber pendanaan dari luar untuk menutup defisit arus operasional atau untuk melakukan ekspansi. Sedangkan arus kas pendanaan yang negatif menunjukkan perusahaan sedang melunasi pinjaman kepada para kreditor atau mengembalikan modalnya kepada para pemegang saham.


IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BELUM JELAS

Perbanas Klaim Industri Perbankan Paling Taat Pajak
PERHIMPUNAN Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengklaim, bahwa industri perbankan merupakan industri yang paling taat pajak. Hal itu terlihat, dari laporan keuangan dan pembukuan perbankan yang dinilai transparan dan paling rapi.
"Jangan samakan perbankan dengan perusahaan lain. Industri perbankan dianggap paling rapi laporan keuangan dan pembukuannya dibandingkan lain. Semua pembayaran pajak selalu ditaati dan tepat waktu." tegas Ketua Umum Perbanas. Sigit Pramono di sela Seminar Permasalahan Perpajakan Industri Perbankan di Jakarta, kemarin.
Sigit juga bilang, perbankan tidak mungkin menyembum ikan taporun tertentu untuk menghindari beban pajak, sebab laporan keuangan perbankan jelas dan da-pat dilihat di setiap media massa.
Dia menambahkan, setoran pajak dari perbankan nasional cukup besar. "Tinggal kila lihat keuntungan seluruh bank berapa. lalu dikalikan PPh (pajak penghasilan) misalnya rata-rata 25 persen, hasilnya tentu besar. Belum lagi kalau ditambah dana giro dan tabungan masyarakat," jelasnya.
Namun ada beberapa permasalahan perpajakan yang dialami perbankan nasional antara lain, mengenai implementasi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 50/55.
Sigit bilang, per tanggal I Januari 2010, perbankan (elah menerapkan PSAK 50/55 dalam menyusun laporan keuangan. Namun hingga detik ini. Dirjen Pengelolaan Panik (DPJ) tij;ik mengeluarkan aturan dengan prinsip aturan akuntansi baru tersebut.
Akibatnya, tidak ada aturan khusus terkait pengakuan biaya dan penghasilan perbankan. "Sampai saat ini DJP belum menerbitkan pengaturan atas perubahan PSAK yang sebelumnya dengan PSAK 55, akhirnya terjadi dispute (perdebatan) antara wajib pajak (perbankan) dengan pemeriksa. kata dia.
Selain itu. masalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 10 persen bagi penjualan aset yang diambil alih (AYDA/perf-jualan agunan oleh bank guna mengurangi potensi piutang yang tidak tertagih), kata Sigit juga masih menjadi perdebatan. Padahal, menurut perbankan, AYDA bukan kegiatan usaha bank. "Persoalan ini yang belum dikliarkan. Diharapkan. DJP bisa segera memberikan kepastian akan aturan tersebut," tandasnya. RAN


PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL


1.    KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar
a.       Netralitas pajak adalah bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumberdaya.
b.      Ekuitas pajak adalah bahwa wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip dan serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplementasikan konsep ini.

2.    PEMAJAKAN TERHADAP SUMBAR LABA DARI LUAR NEGRI
Beberapa Negara separti prancis, kosta Rika, hongkong panama afrika selatan, swiss dan venezuala menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisili di dalam negri yang labanya dihasilkan di luar wilayah Negara tersebut. Sedangkan kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan Amarika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah Negara.


3.    KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Kredit pajak dapat di perkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negri kepada induk perusahaan domestik). Disini deviden yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak( yang dianggap terbayar) ditambah seluruh pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti seakan-akan induk perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terhutang kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.
Kredit pajak tidak langsung luar negri yang diperbolehkan(Pajak penghasilan luar negri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut:
Pembayaran deviden ( termasuk seluruh pajak pungutan) x pajak asing yang dapat di kreditkan Laba setelah pajak penghasilan luar negri

4.    PERENCANAAN PAJAK DALAM PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografi lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan dua hal dasar:
a.       Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b.      Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka waktu panjang.

5.    VARIABEL-VARIABEL DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer menetapkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.

6.    Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah :
(1) metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
(2) metode penentuan harga jual kembali.
(3) metode penetuan harga biaya plus dan
(4) metode penilaian harga lainnya

7.    Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang didentifikasikan, perusahaan mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambaha, baik eksternal maupum internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.

8.    Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah.


9.    Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.

10.  Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat mamainkan peranan yang signifikan dalam menghitung kesimbangan (trade-offs) dalam strategi penentuan harga transfer.  Tantangan yang dihadapi adalah mempertahanka perspektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga

11.  METODOLOGI  PENENTUAN  HARGA  TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.

12.  Prinsip Wajar
Jenis perusahaan multinasional yang umum adalah operasi integrasi. Anak perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak di negara yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus mengalokasikan pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan harga transfer untuk transaksi antarperusahaan.
Sumber :  
1.                  Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
2.                  Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.